12 Ribu Hektar Hutan dan TWA di Kepahiang Jadi Kebun Perambah

Progres Kepahiang
dialog hutan lindung
Narasumber dari Dishutbun Edi Junaidi menyampaikan materi dialog

PROGRESKEPAHIANG.com – Seluas 12.000 Hektar Taman Wisata Alam (TWA) dan Hutan Lindung (HL) di Kabupaten Kepahiang diduga telah dirambah oleh perambah yang mayoritas bukan warga Kabupaten Kepahiang. Ini terungkap dalam dialog publik menyikapi perambahan hutan di Kabupaten Kepahiang yag digelar Gerakan Pemuda (GP) Ansor di aula Kantor Camat Bermani Ilir, Selasa (10/8/2016).

“Memang sebagian besar hutan dan TWA kita sudah dirambah terus menerus dengan orang berlainan.  Kondisinya bahkan sudah habis, hanya tersisa di puncak bukit dan di dekat jalan saja, di tengahnya habis,” kata Kasi Wilayah I BKSDA Provinsi Bengkulu, Jaja Mulyana.

Menurut Jaja, untuk menekan jumlah perambah, perlu bantuan semua lapisan masyarakat. “Tak hanya BKSDA saja, polisi saja atau TNI saja. Kita semua harus bergerak, jangan menunggu kebun mereka berbuah dan subur, yang baru nanam kita usahakan hentikan segera,” terangnya.

Ia mengatakan, sejumlah aturan telah secara tegas melarang perambahan liar di HL, TWA mau pun cagar alam.

“Ada banyak aturan mulai dari Undang-Undang, PP dan Permenhut. Semua aturan itu melarang aktifitas perambahan untuk kepentingan perkebunan,” jelas Jaja.

Saat membuka acara, Ketua GP Ansor Supran Efendi menyebutkan, data terakhir perambahan TWA dan HL di Kabupaten Kepahiang mencapai 12.000 Hektare.

“Perambahan hutan kita sudah mencapai 12.000 Hektare. Jadi, marilah kita sama-sama mencari solusi untuk menekan jumlah ini, karena seperti yang kita tahu, hutan adalah paru-paru dunia,” ungkap Supran.(pid)