2 Komisioner Petahana Terpilih Lagi, Ini 5 Komisioner KPU Kepahiang 2023-2028

Logo kpu
Logo KPU
Logo KPU

JAKARTA, PROGRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan Pengumuman Nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 48 Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023 – 2028.

Khusus untuk Kabupaten Kepahiang, dua komisioner petahana, yakni Ikrok dan Nurhasan masih bertahan. Sementara itu, tuga anggota terpilih lainnya adalah Anthaka Rhamadan, Iin Gustiawan,
dan Indra.

Untuk diketahui, masa jabatan komisioner sebelumnya telah berakhir pada Jumat, 23 Juni 2023. 5 Komisioner KPU Kepahiang terpilih ini selanjutnya akan dilantik di Jakarta sebelum melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

  1. Anthaka Rhamadan
  2. Iin Gustiawan
  3. Ikrok
  4. Indra
  5. Nurhasan


Exit mobile version