PROGRESKEPAHIANG.com – Anggota DPD RI Ahmad Kanedi mengungkapkan bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menantang penyelenggara Pemilu di Indonesia sudah mampu menerapkan pemilihan berbasis Teknologi Informasi (TI) atau yang dikenal dengan electronic voting (e-Voting).
Hal ini diungkapkan Kanedi saat pada rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama Dinas Dukcapil dan Camat Se-Kepahiang di Sekretariat KPU Kepahiang, Senin (20/3/2017).
“Terus terang, kita nanti bisa menggunakan IT ya, berkaitan nanti dengan e-Voting yang sudah kita terapkan, karena kita sudah terdesak ini. LIPI dengan lembaga-lembaga IT lain pun sudah nantang,” terangnya.
LIPI pun memastikan bahwa e-Voting sudah bisa dilaksanakan di semua daerah dengan catatan memiliki sarana pendukung.
“Nah LIPI ini sudah akan kerjasama dengan Dukcapil tingkat pusat maupun daerah. Dia pun berani, asal masuk sinyal katanya. Jika perlu dia bisa rekam orangnya,” imbuh Kanedi.(pid)