Bang Ken: LIPI Tantang Pemilu Gunakan e-Voting

Progres Kepahiang
Bang Ken di KPU Kepahiang
Bang Ken berbicara kepada Komisioner KPU dan para Camat serta ASN Dinas Dukcapil yang tengah menggelar rapat | Foto: PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Anggota DPD RI Ahmad Kanedi mengungkapkan bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menantang penyelenggara Pemilu di Indonesia sudah mampu menerapkan pemilihan berbasis Teknologi Informasi (TI) atau yang dikenal dengan electronic voting (e-Voting).

Hal ini diungkapkan Kanedi saat pada rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama Dinas Dukcapil dan Camat Se-Kepahiang di Sekretariat KPU Kepahiang, Senin (20/3/2017).

Ahmad Kanedi datang ke rakor KPU
Anggota DPD RI Ahmad Kanedi saat datang ke Sekretariat KPU dan mendapati sedang ada rakor KPU bersama Disdukcapil dan Camat. Ia pun menyapa dan menyalami semua peserta rakor | Foto: Amin/PROGRES KEPAHIANG

“Terus terang, kita nanti bisa menggunakan IT ya, berkaitan nanti dengan e-Voting yang sudah kita terapkan, karena kita sudah terdesak ini. LIPI dengan lembaga-lembaga IT lain pun sudah nantang,”  terangnya.

LIPI pun memastikan bahwa e-Voting sudah bisa dilaksanakan di semua daerah dengan catatan memiliki sarana pendukung.

“Nah LIPI ini sudah akan kerjasama dengan Dukcapil tingkat pusat maupun daerah. Dia pun berani, asal masuk sinyal katanya. Jika perlu dia bisa rekam orangnya,” imbuh Kanedi.(pid)