Bupati Kepahiang Setuju Honor Perangkat Agama Hingga Ketua RT Naik, Tapi…

Netti Herawati paripurna DPRD
Wabup Netti Herawati saat membacakan pidato jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD | Foto: Dok. DPRD Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyetujui dan mendukung usulan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) DPRD Kepahiang terkait usul kenaikan honor perangkat agama, perangkat masjid kampung, perangkat agama non Muslim, guru mengaji, guru PAUD, Ketua RW, Ketua RT, BPD dan perangkatnya, serta LPMK Kelurahan. Namun, bupati tetap akan membahas usulan tersebut bersama DPRD.

“Terhadap usulan kenaikan honor perangkat agama, perangkat masjid kampung ,perangkat agama non muslim, guru mengaji, guru PAUD, Ketua RW, RT, BPD dan perangkatanya, LPMK Kelurahan, pada prinsipnya Pemkab Kepahiang mendukung untuk dinaikkan pada anggaran 2018,” sampai Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati yang membacakan pidato bupati dalam rangka penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD pada sidang paripurna yang digelar Rabu (15/11/2017) lalu.

Namun, pada jawaban tersebut, bupati tetap akan mempertimbangkan kenaikan honor itu sesuai kemampuan daerah.

“Tetap dibahas bersama dan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ucap Netti.

Sebelumnya, Fraksi KPD DPRD Kepahiang mengusulkan agar kenaikan honor perangkat agama dan lain-lain itu dapat dinaikkan 100 Persen. Menurut FKPD, sejak tahun 2008 tak pernah ada kenaikan honor perangkat agama tersebut.

“Belum pernah ada kenaikan sejak tahun 2008,” ungkap jubir Fraksi KPD DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.(pid)


Exit mobile version