Didesak Kemendagri, Malam Hari Pemkab Kepahiang Lantik 81 Fungsional

fungsional tertentu
Asisten I Setda Kepahiang Husni Thamrin menyampaikan sambutan usai pelantikan (Foto: Koko/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Asisten I Setda Kepahiang Husni Thamrin melantik 81 pejabat eselon IV menjadi jabatan setara fungsional tertentu pada Senin malam (30/05/2022) di aula Setda Kepahiang. Pelantikan tersebut terpaksa digelar malam hari karena tidak ada ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menundanya lagi. Terlebih lagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta penyederhanaan birokrasi dengan menghapus jabatan eselon IV harus tuntas sebelum lewat tanggal 30 Mei 2022.

“Ini merupakan kelanjutan dari pelantikan fungsional tertentu yang pernah dilakukan tanggal 31 Desember 2021. Jadi ini merupakan rekomendasi dari Kemendagri. Pelantikan ini dilakukan secara menyeluruh di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah.

Kepala BKDPSDM Ardiansyah dan Asisten I Setda Kepahiang saat menjawab pertanyaan jurnalis (Foto: Istimewa/PROGRES.ID)

Ia menambahkan, surat dari Kemendari yang memerintahkan pelantikan tersebut, diterima Pemkab Kepahiang pada Jumat (27/05/2022). BKDPSDM pun sudah mencoba menjadwalkan kehadiran Bupati, Wabup atau Sekretaris Daerah untuk melakukan pelantikan. Namun, hingga Senin sore, tidak ada dari ketiganya yang bisa datang melantik.

“Kita sudah berupaya. Kita sudah telpon bupati yang masih di luar daerah, Wabup juga, Sekda juga. Kita sudah tunggu sampai sore tadi, tapi tidak ada yang bisa. Dirjen Otda Kemendagri sudah minta paling lambat hari ini. Tidak boleh lewat 30 Mei. Makanya diputuskanlah malam hari pelantikannya oleh Pak Asisten I,” terang Ardiansyah.(koe/red)

Baca artikel dan berita terbaru lainnya di GOOGLE NEWS


Exit mobile version