Dugaan Korupsi Naik Tahap Penyidikan, 22 Orang Anggota Dewan Segera Dipanggil

Redaksi Progres
KEJARI
Berkas perkara dugaan korupsi berjejer rapi diruang staf Pidsus PROGRESKEPAHIANG/

PROGRESKEPAHIANG.com – Kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi anggaran pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas tahun 2015 sebesar Rp 1.235 Milliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang terus bergulir.

“Kemarin (13/2/2017) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas DPRD sudah naik ke tingkat penyidikan,” kata Arif Wirawan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2017).

KEJARI
Kasi Pidsus Arif Wirawan dan Tim penyidik (Kasi Datun) Eliarmi tengah berdiskusi | Foto: Dok. PROGRES KEPAHIANG

Sebelum naik ke tingkat penyidikan, Kejari Kepahiang telah memeriksa sedikitnya 31 orang saksi termasuk 10 orang anggota DPRD. Pada tahap penyidikan ini rencananya sebanyak 22 orang anggota DPRD Kepahiang akan segera diperiksa.

“Jadi ada data tambahan yang kita perlukan nanti. Untuk itu kami lakukan pemanggilan 22 orang anggota dewan dalam tahap penyidikan ini,” terangnya.

Meski belum ada perhitungan resmi dari BPKP terkait besaran kerugian negara, namun Arif memperkirakan kerugian negara mencapai setengah dari total anggaran. Untuk calon tersangka, Kejari belum dapat memberitahukannya, namun diperkirakan akan lebih dari satu orang calon tersangka.

“Untuk calon-calon tersangkanya sendiri sudah ada, tapi belum dapat kita umumkan karena belum waktunya, yang pasti lebih dari satu orang. Untuk kerugian negara ya kami perkirakan setengah dari Rp 1,2 Milliar itu,” katanya. (koe)