Hadiri Rapat FKPD, Ketua DPRD Windra Purnawan Sampaikan Ini

Ketua Windra Purnawan
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP menyampaikan pendapatnya saat rapat FKPD membahas Ipoleksosbudhankam di Kepahiang (Foto: Humas DPRD)
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP menyampaikan pendapatnya saat rapat FKPD membahas Ipoleksosbudhankam di Kepahiang (Foto: Humas DPRD)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs. HM Thobari Mu’ad, SH mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepahiang pada Kamis (27/02/2020) di ruang rapat Bupati Kepahiang.

Rapat itu membahas perkembangan Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan (Ipoleksosbudhankam).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Windra Purnawan menyampaikan pendapatnya, bahwa Pemkab Kepahiang harus tegas terhadap Pemkab Rejang Lebong yang berniat mengoperasikan RS Dua Jalur, Kecamatan Merigi.

“Saya sepakat dengan bupati bahwa permasalahan Rumah Sakit ini sudah ditangani oleh Kemendagri, saya juga sepakat juga bahwa Rumah Sakit ini untuk kebutuhan kesehatan masyarakat luas, tetapi kita pahami bersama UU 39 Tahun 2003 ini kan jelas bahwa RSUD dua jalur itu berada di wilayah Kabupaten Kepahiang, sehingga Rejang lebong harus tunduk pada Undang-Undang dan aturan di Kepahiang, misalnya soal izin operasi, izin amdal terkait limbah medis dan lainnya,” tegas Windra.

[kgallery ids=”10624,10623,10622″]

Windra juga menuturkan, akan banyak permasalahan sosial yang akan muncul jika RS tersebut beroperasi dibawah naungan Pemkab RL.

“Kita ketahui bersama dari parkir bisa menimbulkan permasalahan. Untuk diketahui yang namanya rumah sakit pasti banyak kunjungan, bisa kita bayangkan perasaan warga Jalur Dua melihat orang RL menarik tarif parkir di situ. Pemudanya misalkan, pasti mereka beranggapan enak saja orang dari Curup mengambil keuntungan dari tanah kita, hal-hal seperti ini jangan kita anggap sepeleh, ini bisa memicu konflik sosial,” imbuh Windra.

Rapat ini dipimpin Bupati Kepahiang Dr. Hidayatullah Sjahid, MM. Rapat juga diikuti Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH, Dandim 0409 RL Letkol Inf. Sigit Purwoko, SE, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Dr. Rimdan, Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto, S.Sos, Komisioner KPU Kepahiang Supran, Anggota Bawaslu Kepahiang Zainal, Kabag Hukum Setda Eko, SH dan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH. (rls/adv)


Exit mobile version