Hasil Evaluasi Gubernur, APBD Kepahiang 2020 Tidak Terkoreksi

Progres Kepahiang
Sidang paripurna tentang hasil evaluasi gubernur
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP mengetuk palu sidang tanda sidang paripurna ditutup (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)
Sidang paripurna tentang hasil evaluasi gubernur
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP mengetuk palu sidang tanda sidang paripurna ditutup (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahn 2020 tak sedikit pun terkoreksi usai dievaluasi Gubernur Bengkulu. Total belanja tahun 2020 tetap berjumlah Rp 871.041.035.067,51.

Ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kepahiang Nomor 30 Tahun 2019 tentang penyempurnaan Perda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 hasil evaluasi Gubernur Bengkulu yang dibacakan Sekretaris DPRD Roland Yudhistira pada sidang paripurna yang digelar pada Jumat (20/12/2019).

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan tersebut, disebutkan juga pendapatan daerah tetap sama saat disahkan oleh DPRD lalu, yakni senilai Pendapatan Rp 799.282.441.667,51. Pembiayaan Daerah Rp 71.758.593.400,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp 0.

Roland Yudhistira
Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, MM membacakan keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Perda APBD Kepahiang 2020 (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

Ketua DPRD Windra Purnawan mengatakan, hasil evaluasi gubernur itu sudah dibahas dalam rapat pimpinan fraksi. Berdasarkan Pasal 114 Permendagri 13 tahun 2006 tetang penyempurnaan hasil evaluasi gubernur atas Raperda APBD TA 2020 kemudian ditetapkan dalam surat keputusan Pimpinan DPRD yang dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD.

“Kita berharap, semua OPD bisa bekerja maksimal melakukan penyerapan APBD 2020 dan bisa dimanfaatkan secara maksimal pula oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang,” terang Windra.(pid)