Infrastruktur Megah Tak Seharusnya Gunakan APBD

PROGRESKEPAHIANG.com – Anggota DPRD Propinsi Bengkulu, Edi Sunandar menyayangkan kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang terdahulu. Pasalnya, pemerintahan saat itu kerap menghabiskan APBD murni untuk pembangunan yang notabene bukan wewenang Pemkab.

“Ring road (Jalan lingkar) itu sudah menghabiskan APBD hampir Rp 80 Milliar, tapi sementara manfaatnya tidak ada sama sekali. Pelebaran jalan Tebat Monok juga menelan APBD hingga milliaran rupiah. Padahal itu bukan kewenangan Pemkab, dananya perbaikan atau peningkatan seharusnya dari Kementerian,” papar Edi kepada Progres.Id.

Hal ini, lanjut Edi, tentunya menjadi hal yang patut untuk dikoreksi. Untuk bisa mengembalikan porsi anggaran kepada kewenangan Pemkab agar ada pemerataan pembangunan di semua sektor. Kewenangan harus dikembalikan kepada kewenangan masing-masing atau jangan sampai kewenangan kabupaten dibiayai propinsi, begitu pula sebaliknya serta kewenangan Pusat mau pun provinsi dibiayai oleh APBD.

“Sebenarnya hak dari pada APBD murni, khususnya pada perbaikan infrastruktur itu adalah hak kurang lebih 120 desa dan kelurahan yang ada di Kepahiang. Nah, yang perlu kita awali yaitu membangun sinergi dengan keterwakilan kita di Pusat maupun provinsi serta daerah agar tak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan seperti selama ini,” pungkas Edi.(koe)  


Exit mobile version