PROGRES.ID, KEPAHIANG – Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang menyarankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang mengajukan penambahan penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Jika usulan itu diajukan, maka anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang akan memperjuangkan subsidi jaminan kesehatan bagi warga miskin itu dapat diakomodir.
“Intinya Dinkes ajukan dulu, soal diakomodir atau tidak itu belakangan, yang penting ajukan. Nanti, kami di Banggar akan memperjuangkan itu bisa diakomodir, karena ini demi pelayanan kesehatan warga yang tidak mampu,” ucap Wakil Ketua Komisi DPRD Kepahiang, Edwar Samsi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinkes, Dinsos PMD serta Plt Direktur RSUD Kepahiang, Selasa (09/10/2018).
Pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Nurrahman Putra tersebut, Edwar juga meminta tim pendataan warga miskin calon penerima JKN-KIS PBI harus cepat bergerak dan memberikan data itu.
“Itu kan ada tim yang melakukan survey setiap desa, nah kapan itu datanya bisa selasai? Upayakan mereka yang kurang mampu bisa terakomodir JKN PBI ini,” tandasnya Edwar.
Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS bagi seluruh penduduk Kabupaten Kepahiang. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Kepala Daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota wajib mengalokasikan dana untuk program JKN KIS serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS. Bahkan pemerintah pusat menargetkan UHC ini bisa terlaksana pada 1 Januari 2019.
- Baca: Bupati Kepahiang Punya PR Capai UHC JKN-KIS 31% Lagi, Inpres Haruskan 1 Januari 2019 Terealisasi
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Curup, hingga September 2017 baru 95.872 orang yang tercover JKN-KIS dari jumlah penduduk Kabupaten Kepahiang sebanyak 188.795 jiwa.(pid/pariwara)
Galeri RDP KomisiI DPRD dengan Dinkes, Dinsos PMD dan RSUD Kepahiang
[kgallery ids=”7061,6947,6946″]