Komisi III DPRD Kepahiang Tinjau Progres Pembangunan Rumdin Pimpinan DPRD

Sidak rumdin pimpinan dewan
Komisi III DPRD Kepahiang meninjau progres pembangunan rumdin pimpinan DPRD (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES KEPAHIANG)
Komisi III DPRD Kepahiang meninjau progres pembangunan rumdin pimpinan DPRD (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES KEPAHIANG)

PROGRES.ID, KEPAHIANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang meninjau progres pembangunan 3 rumah dinas (rumdin) unsur pimpinan DPRD Kepahiang di Desa Pelangkian Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Selasa (09/10/2018).

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE yang juga Koordinator Komisi III dan Ketua Komisi III Agus Sandrila, SH menilai pembangunan salah satu rumdin yakni rumdin Wakil Ketua II tidak sesuai standar. Bangunan yang dana pembangunannya dianggarkan Rp 788 juta tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang ada, Komisi III meminta pihak III dapat memperbaiki spesifikasi bangunan sesuai standar.

“Kita meragukan kualitas bangunan rumah dinas wakil Ketua II ini, bisa dilihat dari cara pembangunannya, dinding tidak dituntaskan dengan penahannya. Ini akan berdampak pada penggunaan bangunan ini dalam jangka waktu yang lama,” jelas Andrian.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kepahiang akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepahiang.

“Komisi III akan memanggil Dinas PU agar bisa kita bahas dalam RDP menyikapi permasalahan ini. Kita akan mempertanyakan beberapa kejanggalan pembangunan pada progres pembangunannya,” tandas Andrian.(pid/pariwara)

Galeri Peninjauan Progres Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD

[kgallery ids=”7100,7101,7102,7103,7099,7101″]


Exit mobile version