Lari ke Jambi, Polisi Tetap Temukan Tersangka Pembunuh Tetangga Ini

Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi

PROGRESKEPAHIANG.com – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang menangkap seorang buronan yang telah kabur sejak 17 hari lalu. Tersangka pembunuh tetangganya sendiri itu yakni M Zaini.  Ia diduga membunuh tetangganya, Ruslan Alias Tarlan.

Tersangka ditangkap oleh polisi di perkebunan Talang Depin Ilir Desa Dusun Tuo Kecamatan Lembah Besurai Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu siang (2/4/2016) sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka tak mudah ditangkap. Ia berada di perkebunan yang sangat jauh dari pemukiman warga. Untuk mencapai tempat persembunyian tersangka, polisi harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 5 jam.

Ketika tim Polres Kepahiang tiba di lokasi pondok tempat tersangka bersembunyi, tersangka berhasil lari. Lalu, terjadilah kejar-kejaran hingga polisi harus berkali-kali melepas tembakan peringatan. Akhirnya, tersangka berhasil dilumpuhkan dengan menyarangkan timah panas di kaki kirinya.

“Saat mau ditangkap, dia sama sekali tak kooperatif, tersangka malah melawan, bahkan sampai mengancam anggota kami. Saat itu dia bawa senjata tajam,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara, Minggu (3/4/2016).

Selama menetap di talang tersebut, lanjut Indra, Zaini mengubah namanya menjadi Jon (35). Ia berpura-pura akan membeli lahan perkebunan di lokasi itu. Setiap harinya, ia bekerja membersihkan kebun warga.

“Usai berhasil menangkap tersangka, kami sudah memintai keterangan 7 orang saksi lagi, kami juga masih memburu dua orang tersangka lagi yang diduga membantu pelariannya hingga ke Jambi,” tandas Indra.

Untuk diketahui, dugaan pembunuhan terhadap Warga Desa Air Barus, Ruslan alias Tarlan terjadi pada Sabtu (02/03). M Zaini berhasil melarikan diri selama kurang lebih 17 hari setelah ia membunuh tetangganya itu.

Tersangka akan dijerat pasal 338 KHUP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(koe)


Exit mobile version