Lindungi 1.803 Tenaga Non-ASN, Pemkab Kepahiang Gandeng BP Jamsostek

Pemkab Kepahiang BP Jamsostek
Pemkab Kepahiang bekerjasama dengan BP Jamsostek untuk perlindungan sosial bagi ribuan tenaga Non-ASN (Foto: Diskominfo/PROGRES.ID

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Rejang Lebong yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU terkait kepesertaan non ASN Kabupaten Kepahiang, Senin (03/10/2022) di ruang kerja Bupati Kepahiang.

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menuturkan, kerjasama ini merupakan upaya Pemkab Kepahiang memberi perlindungan sosial bagi tenaga non-ASN.

“Saat ini ada 1.803 tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam kerjsama hari ini. Inilah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk tenaga non-ASN,” tutur Bupati Hidayat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pula penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Nudin dan almarhumah Suryana. Keduanya adalah tenaga non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang yang telah meninggal dunia.

“Saat ini juga oleh BP Jamsostek telah membayarkan santunan kepada 2 orang non-ASN Dinas Lingkungan Hidup, masing-masing menerima sebesar Rp 42.000.000 yang telah diserahkan kepada alhi warisnya,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala cabang BP Jamsostek Rejang Lebong Indro Agus Febrianto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN dalam lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan akan memaksimalkan program yang dititipkan Pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja serta non-ASN,” sampai Indro pada acara yang juga dihadiri para Asisten, Kepala Dinas, serta jajaran BP Jamsostek Cabang Rejang Lebong.

(rls/red)

Baca berita dan artikel lainnya dari Progres.id di Google News


Exit mobile version