Pertanyakan SK, 67 Tenaga Kontrak Datangi DPRD, Waka I: Kami Akan Minta Penjelasan Bupati

Redaksi Progres
Andrian Defandra saat berikan penjelasan kepada tenaga kontrak kebersihan\ progres.id

PROGRESKEPAHIANG.com – Sebanyak 67 tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendatangi gedung DPRD. Mereka mempertanyakan perihal Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja yang tak kunjung diberikan.

Para tenaga kontrak ini kemudian ditemui langsung oleh wakil ketua 1 Andrian Defandra didampingi anggota DPRD lain serta Plt Kepala Dinas LH Kepahiang, Muktar Yatip setelah berdiskusi cukup lama.

Para tenaga kontrak yang diputus kontrak saat berpamitan usai sampaikan aspirasi | Progres.id

“SK itu merupakan hak prerogatif bupati, mau dia memperpanjang, mau dia memberhentikan, mau dia memakai orang itu untuk tenaga kontrak di Kabupaten Kepahiang itu merupakan hak prerogatifnya. Kami sebagai anggota DPRD hanya bisa menyarankan dan meminta, mau nurut atau tidaknya itu tergantung dengan bupati. Nah Bupati kan sudah berjanji pada pertemuan yang lalu dan ternyata tidak ditepati. Hal itu mungkin ada hal–hal yang dipertimbangkan oleh Bupati dan hal itu nanti akan saya pertanyakan langsung ke bupati. Nah sekarang, senang tidak senang, suka tidak suka kami pun ikut prihatin. Bahwa SK itu sudah keluar dan SK bagi 63 orang itu memang diganti,” terang Andrian yang didampingi anggota dewan lainnya, Armin Jaya dan Hamdan Sanusi, Sabtu (4/3/2017).

Sementara untuk pembayaran honor pada bulan Januari dan Februari bagi yang diberhentikan saat ini belum jelas apakah akan dibayarkan atau tidak. Hal itu menunggu kepulangan Bupati Hidayattullah Sjahid dari luar kota.

“Dasar hukum untuk membayar honor itu adalah SK. Nah sedangkan SK Bapak-bapak dan ibu-ibu per 31 Desember 2016 telah habis, iya kan?. Jadi pada bulan Januari dan Februari Bapak Ibu tidak mendapatkan SK lagi tapi masih bekerja. Hal itu juga karena pada pertemuan lalu merupakan perintah bupati, silakan bekerja. Nah itu pasti akan kami konsultasikan ke Bupati. Namun saat ini bupati lagi tidak ada di tempat,” sampainya.

Rencananya pada Senin (6/3/2017) para tenaga kontrak Dinas LH akan kembali mendatangi kantor bupati untuk menanyakan hal yang serupa.

“Sekarang kita pulang dulu, karena Bapak Dewan ini sudah berusaha, jadi Senin nanti kita temui saja bupati biar hal ini dapat dijelaskannya,” kata Nurbaya perwakilan tenaga kontrak seraya membubarkan diri.(pro)