Windra Yakini Rencana Pembunuhan Terhadapnya Berkaitan dengan Pemilu

Sidang Windra
Hakim Ketua Janner Purba saat memimpin persidangan dakwaan rencana pembunuhan Komisioner KPU Kepahiang
Hakim Ketua Janner Purba saat memimpin persidangan dakwaan rencana pembunuhan Komisioner KPU Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Pada persidangan dakwaan rencana pembunuhan terhadap Komisioner KPU Windra Purnawan dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Windra meyakini bahwa penyerangan terhadapnya akibat buntut dari tak diterimanya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata dan Iwan Sumantri.

Windra mengatakan, tak ada sama sekali urusan dengan 4 terdakwa yang saat ini masih menjalani proses persidangan, Rendra P, Marta Dinata, Bidora dan Zaidan.

“Saya sama sekali tak ada urusan atau masalah dengan para terdakwa bahkan hingga saat ini, masalah ini jelas kaitannya dengan pekerjaan saya di KPU,” kata Windra yang dihadirkan JPU sebagai saksi, Kamis (24/3/2016).

Saksi korban juga menyebutkan analisanya, bahwa para terdakwa dan beberapa orang yang masih buron lainnya hanya diperintahkan untuk membunuhnya. “Menurut saya mereka ini disuruh saja,” imbuhnya.

Meski menyatakan demikian, Majelis Hakim PN Kepahiang mengatakan bahwa belum akan mengaitkan peristiwa itu pada tahapan Pemilu Kepala Daerah 2015.

“Kita belum sampai sana,” kata Hakim Ketua, Janner Purba, MH. “JPU Anda tak bisa mengaitkannya (ke Pemilu Kada 2015),” Janner menambahkan.

Terdakwa Akui Bacokkan Parang

Salah seorang terdakwa, Marta Dinata saat ditanya hakim mengaku hanya mengayunkan parangnya sekali ke arah badan Windra yang sedang tertunduk.

“Tidak benar,” bantahnya. “Saya cuma sekali (membacokkan parang ke arah bagian belakang Windra,” akunya.

Usai mendengar itu, hakim Ketua mengarahkan pandangannya ke arah panitera sidang. “Nah, ngaku dia,” tegas Janner.(pid)


Exit mobile version