Bentuk Dinas Parekraf, Bupati Rencana Likuidasi Dinas ESDM

Hidayatullah Sjahid
Hidayatullah Sjahid

PROGRES.id, KEPAHIANG – Dengan akan direalisasikannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 120/253/Sj, maka akan banyak kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diambilalih Pemrov Bengkulu.

Terkait hal itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM berencana membentuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

“Di ESDM ada beberapa bidang seperti ketenagalistrikan, pertambangan dan bidang lain akan jadi vertikal, terminal tipe B, tipe C juga diambil alih Provinsi, guru tingkat SMA/SMK juga, jadi tinggal sedikit wewenang Pemkab ini. Makanya, bisa saja nanti Dinas ESDM itu saya likuidasi dan saya rencananya membentuk dinas baru, yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ungkap Hidayatullah saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kepahiang ke-3 di komplek Mesjid Taqwa, Rabu (16/3/2016).

Hidayat berharap, dengan pembentukan dinas baru itu dapat mengeksplorasi potensi pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Saya berharap bisa memajukan pariwisata, tanpa harus berkiblat ke Bali atau Bangka Belitung, karena Kepahiang punya daya tariknya sendiri,” sampai Hidayat.

Hidayat menerangkan, sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mayoritas industri kreatif rumah tangga.

“Sektor pariwisata pasti akan menunjang perekonomian masyarakat jika itu berjalan maksimal, bertahap kita akan ubah ini menjadi lebih baik,” jelasnya.(pid)


Exit mobile version