Kepahiang Dapat Hibah Barang Untuk Kelola TPST Senilai Rp 11 Miliar

hibah bmn untuk tpst
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid, MM, IPU didampingi Asisten dan Kepala DLH menerima BMN dari Kementerian PUPR untuk pengelolaan TPST Lubuk Saung (Foto: Diskominfosantik/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapat bantuan hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lubuk Sahung Kecamatan Seberang Musi dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid secara langsung menerima hibah ini secara simbolis pada Rabu (07/09/2022)  di ruang kerja Bupati Kepahiang.

BMN yang dihibahkan itu berupa pembangunan instalasi pengelolaan blok lead fill dan pembangunan instalasi pengelolaan lindi pada TPST Lubuk Sahung Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp 11.260.385.253.

Bupati Hidayat mengucapkan terimakasih atas hibah yang diserahkan dari Kementerian PUPR ini dan akan segera dimasukkan kedalam aset daerah untuk dipergunakan sebaik-baiknya.

Penandatanganan berita acara serah terima BMN (Foto: Diskominfosantik/PROGRES.ID)

“Kami sangat berterima kasih atas hibah barang milik negara ini untuk menjadi barang milik daerah. Tentu ini akan dipergunakan dan dijaga dengan baik yang mana selanjutnya akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati Hidayat.

Hadir pada serah terima tersebut, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian PUPR Republik Indonesia Tri Lidya sebagai Analisis Barang Milik Negara, para Asisten Setda Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Swifanedi Yusda.

(rls/red)

Baca berita lainnya dari Progres.id di Google News


Exit mobile version