Proyeksi Belanja Kepahiang dalam Kesepakatan KUA-PPAS Rp 817 Miliar

kua-ppas
Bupati dan DPRD Kepahiang menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 (Humas DPRD Kepahiang)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Bupati dan DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati belanja dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sebesar Rp 817.421.046.641.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 yang diteken pada sidang paripurna DPRD Kepahiang, Selasa, (08/08/2023).

Utusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang Bambang Asnadi yang membacakan hasil kesepakatan menyebut, gambaran umum APBD Kabupaten Kepahiang 2024 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 672.326.473.668. Pendapatan itu bersumber dari PAD sebesar Rp 40.105.973.107 ditambah transfer Pemerintah Pusat senilai Rp 632.220.500.561.

Kemudian, rincian belanja daerah terdiri dari belanja operasi senilai Rp 549.776.563.713, belanja modal senilai Rp 114.345.784.928, belanja tidak terduga Rp 2.662.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 150.636.698.000. Sehingga dia menyebutkan jumlah belanja dalam proyeksi APBD  tahun 2024 adalah sebesar Rp 817.421.046.641.

“Dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah senilai Rp 2.000.000.000 sebagai pembiayaan netto, maka total surplus/defisit APBD Tahun 2024 yang diproyeksikan adalah (Rp.147.094.572.973),” urai Bambang Asnadi.

Sementara itu Bupati Kepahiang,  Hidayattullah Sjahid dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS yang telah disetujui dan ditandatangani akan menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan unit kerja agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui Program Kerja Pemerintah Daerah, yang akan diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi melalui OPD atau unit kerjanya masing-masing,” kata Bupati Hidayat.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 (Foto: Humas DPRD)

Terhadap gambaran rancangan APBD tersebut, Bupati meminta TAPD harus menentukan program dan kegiatan skala prioritas agar mampu diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga defisit anggaran tahun 2024 dapat menjadi Rp. 0 sebelum disepakati bersama Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan yang memimpin rapat juga berpesan agar OPD bisa menampilkan program prioritas dan maksimal untuk memangkas defisit.


Exit mobile version