Salinan SK Diterima, Pimpinan BAZNAS Kepahiang Dikukuhkan Maret

Baznasda
BAZNAS Kabupaten Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Tiga pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepahiang dijadwalkan dikukuhkan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid pada 15 Maret 2017. Ini setelah salinan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Pusat No. 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepahiang 2017-2022 diterima oleh pengurus kabupaten.

“Setelah kita terima salinan Keputusan Ketua BAZNAS Pusat yang disampaikan BAZNAS Provinsi, kami langsung koordinasi ke bupati dan insya Allah 15 Maret bisa dikukuhkan,” terang Kabag Kesra Setda Kepahiang, Sumardi, Selasa (28/2/2017).

Untuk diketahui, tiga pimpinan BAZNAS Kepahiang yang segera dikukuhkan itu yakni Nurdin M (Ketua), M. Slamet (Wakil Ketua) dan Aspa Aini (Anggota).

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid

“Rencananya pengukuhan akan kita gelar di aula Setda. Kita juga akan undang sejumlah pihak pada pengukuhan pimpinan BAZNAS Kepahiang ini,” terangnya.

Sumardi menambahkan, setelah dikukuhkan Pemkab Kepahiang diwajibkan mengalokasikan pembiayaan BAZNAS. Ini sesuai amanat Undang-Undang dan BAZNAS wajib pula menjalankannya sesuai Peraturan BAZNAS Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota.(pid)


Exit mobile version