Terkait Banjir Jembatan Konak, Kejaksaan Segera Panggil Dinas PU Provinsi

Arief
Kasi Pidsus Arif Wirawan saat diwawancarai sejumlah jurnalis | Foto: Koko/Progres.id

PROGRESKEPAHIANG.com – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait genangan air yang sempat menggenangi Jembatan Konak di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berencana akan meminta keterangan Dinas PU Provinsi Bengkulu.

Ini setelah Kejari Kepahiang mendapati banyak keluhan warga yang menyebut banjir di badan jalan dan Jembatan Konak itu akibat trotoar ambruk hingga menutupi jalur drainase.

Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Arif Wirawan mengatakan, perlu mengetahui rancangan bangunan trotoar dan drainase hingga cepat rusak.

“Itu kan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi yang menggunakan anggaran tahun 2016. Nanti kita akan konfirmasi dulu dengan PU Provinsi. Kita akan panggil PPTK dan pelaksana kegiatannya, kita minta rincian kegiatan yang dimaksud,” terang Arif Wirawan kepada jurnalis di ruang kerjanya usai acara penandatanganan MoU Perdata, Selasa (28/2/2017).

Bagian drainase dan trotoar yang ambruk  | Dok. PROGRES KEPAHIANG

Ia juga mengatakan bahwa akan segera mengumpulkan informasi terkait pengerjaan proyek drainase di Desa Permu Bawah tersebut.

“Untuk pengecekan ke lapangan nanti akan kita akan panggil pihak-pihak terkait. Bila informasi yang kita perlukan telah kita peroleh baru kita cek lapangan. Nanti akan kita bawa pihak ketiga yaitu PU Provinsi Bengkulu maupun tenaga ahli dari kita,” katanya.

Ia berharap Dinas PU Provinsi Bengkulu dan pihak ketiga (kontraktor) bisa memberikan solusi penanganan banjir tersebut. Terlebih lagi sudah banyak warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan banjir tersebut.

“Kalau masyarakat sudah mengeluh otomatis harus dilakukan perbaikan, sehingga gangguan terhadap masyarakat tidak terjadi berulang-ulang. Kalau dibiarkan tanpa adanya perbaikan maka lama kelamaan banjir yang terjadi semakin parah dan menyebabkan banyak masyarakat atau pengguna jalan yang dirugikan,” tegas Arief.

Namun, ia belum dapat memastikan ataupun memberikan dugaan bahwa proyek tersebut bermasalah.

“Kita belum bisa menilai proyek itu bermasalah atau tidak, tapi yang pasti kegiatan itu telah diserahterimakan ke Dinas PU Provinsi pada akhir 2016 yang lalu. Untuk itu akan kita dalami nanti,” tandasnya.(pro)


Exit mobile version