Sidang Paripurna DPRD, Bupati Dicecar Interupsi

Kantor DPRD Kepahiang
Kantor DPRD Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid yang menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Kepahiang pada Rabu (30/11/2016) dihujani interupsi.

Agenda sidang itu mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum akhir
fraksi DPRD atas nota pengantar Rancangan APBD 2017.

Perwakilan Fraksi Golkar, Supianto menginterupsi bupati melalui pimpinan sidang dan meminta 8 lampiran RAPBD 2017.

“Interupsi pimpinan,” ucap Supianto. “Kami dari Fraksi Golkar memang setuju dengan pembahasan yang ada. Tapi dengan catatan kami minta eksekutif melengkap dulu dokumen lampiran RAPBD ini. Dari 13 lampiran yang harus disampaikan, baru 5 lampiran saja yang diberikan. Sisanya 8 lagi kemana?,” interupsi Supianto.

Anggota DPRD lainnya, dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD), Edwar Samsi meminta bupati menjelaskan alasan mengubah kesepakatan Banggar dan TAPD pada rapat membahas KUA-PPAD RAPBD 2017.

“Tolong bupati jelaskan, mengapa KUA-PPAS yang sudah kita sepakati dan ditandatangani diubah sepihak. Kami harus dapat penjelasan yang dapat diterima, karena kami menilai apa sudah kita lakukan berhari-hari, membahas KUA-PPAS ternyata cuma seremonial belaka,” kata Edwar.

Setelah sejumlah interupsi, akhirnya Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra berinisiatif meminta Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menjawab interupsi anggota DPRD.(pid)


Exit mobile version