Berita  

Di Malaysia, Raja Dirotasi 5 Tahun Sekali, Ini Fakta-faktanya

Progres Kepahiang
raja baru malaysia
Sultan Ibrahim (Foto: Istimewa)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Malaysia adalah salah satu negara beraja di dunia yang mengamalkan sistem rotasi raja. Sistem ini memungkinkan berbagai raja yang mewakili negara bagian untuk secara berkala mengambil peran sebagai Yang di-Pertuan Agong, yang merupakan gelar resmi Raja Malaysia. Rotasi raja adalah prinsip dasar dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, dan berikut adalah fakta-fakta penting tentang proses ini:

1. Pemilihan Yang di-Pertuan Agong

Yang di-Pertuan Agong adalah gelar raja Malaysia yang paling senior. Setiap raja negara bagian yang termasuk dalam Federasi Malaysia berhak menjadi Yang di-Pertuan Agong, tetapi ada prosedur yang ketat untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan ini. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari antara sembilan raja negara bagian, yaitu Johor, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu. Rotasi ini dilakukan setiap lima tahun.

2. Prosedur Pemilihan

Prosedur pemilihan Yang di-Pertuan Agong diatur oleh Konstitusi Malaysia. Dewan Raja-Raja adalah badan yang bertanggung jawab atas pemilihan ini. Dewan ini terdiri dari sembilan raja negara bagian dan Ketua Dewan Raja-Raja, yang merupakan jabatan yang juga mengalami rotasi. Pemilihan dilakukan dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh anggota Dewan Raja-Raja. Mereka memilih Yang di-Pertuan Agong yang baru dari antara sembilan raja negara bagian yang memenuhi syarat.

3. Pengambilan Sumpah

Setelah pemilihan, raja yang terpilih harus mengambil sumpah jabatan sebagai Yang di-Pertuan Agong. Ini biasanya dilakukan dalam sebuah upacara istimewa di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur. Sumpah ini mengikatnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Konstitusi Malaysia.

4. Keterbatasan Kekuasaan

Meskipun Yang di-Pertuan Agong adalah kepala negara, kekuasaannya terbatas oleh prinsip monarki konstitusional. Ia tidak memiliki wewenang politik yang sebenarnya dan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan Konstitusi dan panduan dari pemerintah terpilih.

5. Tugas-tugas Yang di-Pertuan Agong

Yang di-Pertuan Agong memiliki beberapa tugas penting dalam sistem politik Malaysia. Di antara tugasnya adalah memberikan persetujuan pada pemilihan perdana menteri, pemecatan perdana menteri, pengangkatan hakim-hakim, dan banyak hal lainnya. Ia juga berperan sebagai pelindung Islam dan pemegang kedudukan tertinggi dalam institusi agama Islam di negara ini.

6. Sistem Rotasi yang Teruji

Sistem rotasi raja di Malaysia telah teruji selama bertahun-tahun dan telah berjalan dengan baik. Ini mencerminkan semangat persatuan dan kerjasama antara negara bagian dalam federasi Malaysia. Dengan sistem ini, setiap negara bagian memiliki kesempatan yang adil untuk mengambil peran sebagai kepala negara, dan ini mempromosikan stabilitas politik di negara tersebut.

7. Peran dalam Hubungan Antarbangsa

Yang di-Pertuan Agong juga memiliki peran dalam hubungan antarbangsa. Ia mewakili Malaysia dalam hubungan diplomatik dengan negara-negara lain dan berperan sebagai duta besar tidak resmi Malaysia. Selama masa jabatannya, ia sering melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Dalam kesimpulan, sistem rotasi raja di Malaysia adalah komponen penting dalam sistem monarki konstitusional negara ini. Ini mencerminkan nilai-nilai persatuan, kerjasama, dan stabilitas politik yang telah lama dijunjung tinggi oleh Malaysia. Dengan pemilihan raja yang adil dan prosedur yang ketat, sistem ini telah berhasil menjaga keseimbangan kekuasaan dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.