Jerat Korupsi Dana Desa 2017: Kejaksaan Negeri Kepahiang Geledah Kantor Desa Cirebon Baru Kepahiang

Penyidik Kejari Kepahiang tengah lakukan penggeledahan(12/10/2023).

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan pemeriksaan dan pengeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, terkait Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan APBDesa pada Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang tahun Anggaran 2017 (12/10/2023).

Lewat keterangan resminya (12/10/2023), diungkap bahwa selama pengeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang tidak berhasil menemukan arsip yang berhubungan dengan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017.

Mereka hanya menemukan salinan sertifikat dan BPKB. Berkas terkait penggunaan Dana Desa tahun 2017 ditemukan di rumah tersangka Hz, yang saat ini telah ditahan oleh pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Desa Cirebon Baru.


Exit mobile version