Jokowi Teken Prepres Publisher Right: Yang Diatur Itu Hubungan Media dengan Platform Digital, Bukan Konten!

presiden joko widodo
Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab.go.id)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Prepres tersebut bertujuan untuk memastikan tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, yang dikenal sebagai Perpres Publiser Rights.

Pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta pada Selasa (20/2/2024), Jokowi menyampaikan, “Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media konvensional menjadi fokus utama pemerintah. Setelah melalui proses yang panjang dan berdebat, saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kemarin saya menandatangani Perpres Publisher Rights.”

Proses pembuatan Perpres Publisher Rights ini, menurut Jokowi, melibatkan banyak diskusi dan perbedaan pendapat.

“Saya menyadari bahwa proses ini melelahkan dan penuh dengan tantangan untuk mencapai kesepahaman bersama. Sebelum penandatanganan, saya mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers, dan kami menghadapi perbedaan pandangan antara media konvensional dan platform digital,” ujarnya.

Namun, setelah perdebatan yang panjang, Jokowi menyatakan bahwa akhirnya tercapai titik temu yang memuaskan, dan Perpres Publisher Rights resmi ditandatangani. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari Perpres ini adalah untuk mendorong jurnalisme berkualitas dan menghindari konten yang bersifat negatif.

“Jurnalisme haruslah menjadi alat untuk memajukan Indonesia, dan kami ingin memastikan kelangsungan industri media nasional. Kami berupaya untuk menciptakan keseimbangan yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, serta memberikan kerangka kerja yang jelas bagi keduanya,” terang Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa Perpres ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers. “Saya ingin menegaskan bahwa Perpres Publisher Rights ini lahir dari inisiatif dan keinginan dari para profesional pers. Pemerintah tidak akan mencampuri konten pers, tetapi kami berusaha untuk mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan tujuan meningkatkan kualitas jurnalisme,” tambahnya.


Exit mobile version