Hukum  

Polres Kepahiang Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Redaksi Progres
dok, tribratanews.bengkulu.polri.go.id

KEPAHIANG.PROGRES.ID– Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi guna mengantisipasi serta mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat tersebut dilangsungkan di Ruang Kerja Kapolres Kepahiang pada hari Senin, tanggal 18 September 2023.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Perwakilan dari Dandim 0409 Rejang Lebong, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta para pejabat utama Polres Kepahiang dan Kapolsek di wilayah tersebut.

Rapat ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang seragam dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polres Kepahiang.

AKBP Yana Supriatna S.I.K., M.Si., selaku Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, menekankan bahwa rapat koordinasi ini adalah langkah penting dalam upaya menangani karhutla di Kabupaten Kepahiang.

“Rapat koordinasi antisipasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini sengaja dilaksanakan untuk meningkatkan rasa kesadaran semua pemerintah daerah bahwa Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh pemerintah Kab. Kepahiang.” ungkap beliau.

“Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. Oleh karena itu, rapat ini membahas berbagai langkah strategis, termasuk pemantauan daerah rentan terhadap kebakaran, peningkatan patroli dan pengawasan, edukasi masyarakat tentang bahaya karhutla, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan ilegal,” tambah AKBP Yana Supriatna S.I.K., M.Si.lewat siaran pers resmi tribratanews.bengkulu.polri.go.id.