Hukum  

Sedang Makan Dengar Benda Jatuh, Dilihat Rupanya 2 Remaja Curi Timbangan

Satreskrim Polres tangkap remaja
Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang mengamankan 2 remaja yang diduga mencuri timbangan (Foto: Dok. Polres Kepahiang/PROGRES.ID)
Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang mengamankan 2 remaja yang diduga mencuri timbangan (Foto: Dok. Polres Kepahiang/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Dua remaja berusia 18 dan 17 Tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang pada Selasa (03/07/2019 sekira pukul 11.20 WIB. Keduanya disangkakan mencuri timbangan duduk 100 Kg milik pelapor Yeni Puspita (28 Tahun), warga Desa Pematang Donok.

Satreskrim Polres Kepahiang melalui keterangan tertulis menyebutkan, pelapor (Yeni) saat kejadian sedang makan di dapur. Tak berselang lama ia kemudian mendengar suara barang jatuh. Yeni lalu keluar rumah dan ia mendapati satu unit timbangan duduk 100 Kg miliknya diambil oleh dua terduga yang kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi BD 6664 GH.

Yeni pun kemudian melaporkan apa yang dialaminya itu Polres Kepahiang. Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Yusiady memerintahkan KBO Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota Opsnal melakukan pengejaran terhadap terduga.

Usai melakukan pencarian lebih kurang 1 jam, Satreskrim mendapat informasi bahwa kedua terduga akan menjual timbangan hasil curian. Tidak lama kemudian anggota Opsnal bertemu dengan terduga di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Pasar Kepahiang.

Saat itu terduga sedang mengendarai sepeda motor dan sambil memegang timbangan hasil curian. Saat itulah polisi langsung menangkap keduanya. Dua remaja itu beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kepahiang.(pid)


Exit mobile version