Dua Pasangan Capres-Cawapres Daftar ke KPU Besok

istimewa

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pemberitahuan dari dua pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).

Pasangan pertama yang akan mendaftar adalah koalisi Partai NasDem, PKB, dan PKS yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pasangan kedua yang akan mendaftar adalah koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Iya benar, KPU sudah menerima pemberitahuan bahwa dua pasangan capres besok akan melakukan pendaftaran,” kata Komisioner KPU RI Idham Khalid di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Idham menjelaskan, untuk para pendukung masing-masing pasangan capres-cawapres akan ada aturan tersendiri dari KPU. Aturan tersebut akan mengatur jumlah pendukung yang boleh hadir di kantor KPU saat pendaftaran.

Pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2023. Pasangan capres-cawapres yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Pendaftaran dua pasangan capres-cawapres pada hari pertama menunjukkan bahwa persaingan Pilpres 2024 akan semakin ketat.

Kedua pasangan capres-cawapres tersebut memiliki basis pendukung yang kuat dan peluang untuk memenangkan pemilu.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres-cawapres yang memiliki basis pendukung yang kuat di kalangan masyarakat muslim dan nasionalis.

Ganjar Pranowo-Mahfud Md merupakan pasangan capres-cawapres yang memiliki basis pendukung yang kuat di kalangan masyarakat Jawa Tengah dan nasionalis.

Pendaftaran dua pasangan capres-cawapres ini juga menunjukkan bahwa proses demokrasi di Indonesia semakin maju. Masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan.


Exit mobile version