Elektabilitas Prabowo-Gibran Kian Moncer, Ini Hasil Survei Terbaru Indikator Politik Indonesia

prabowo gibran
Prabowo Gibran saat pendaftaran di KPU (CNNIndonesia.com)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Menurut survei tatap muka nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 27 Oktober hingga 1 November 2023, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil memperoleh elektabilitas tertinggi sebesar 39,7 persen.

Survei ini mensimulasikan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden jika pemilihan umum dilaksanakan pada saat survei tersebut. Pasangan capres yang diusung oleh PDI-P, PPP, Hanura, dan Perindo, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, berada di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 30,0 persen.

Sementara itu, pasangan calon dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di posisi ketiga dengan elektabilitas 24,4 persen. “Prabowo-Gibran unggul dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei pada Minggu (12/11/2023), dinukil dari Kompas.com.

Dalam kategori survei khusus calon presiden, Prabowo juga menempati posisi pertama dengan elektabilitas sebesar 33,2 persen. Ganjar Pranowo berada di posisi kedua dengan elektabilitas 22,1 persen, sementara Anies Rasyid Baswedan dari Koalisi Perubahan menduduki peringkat ketiga dengan elektabilitas 19,9 persen.

Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa sekitar 23,2 persen responden belum dapat menyebutkan nama calon presiden yang akan mereka pilih. Survei ini dilaksanakan secara tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden dari 38 provinsi, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Saat ini, ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tengah menanti penetapan sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 13 November 2023 sesuai jadwal tahapan pemilu.


Exit mobile version