Bisnis  

Daftar Limit Penarikan Uang Tunai di ATM BRI Sesuai Jenis Kartu Debit

Redaksi Progres
Bank BRI/istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Dalam mengelola keuangan, penting untuk memahami batas-batas penarikan uang tunai di ATM sesuai dengan jenis kartu debit yang Anda miliki.

Bank BRI menyediakan beragam jenis kartu debit dengan batas penarikan yang berbeda-beda.

Informasi ini sangat penting bagi para nasabah untuk merencanakan transaksi keuangannya dengan lebih baik.

Berikut adalah rincian batas limit penarikan uang tunai di ATM BRI untuk beberapa jenis kartu debit.

1. Kartu ATM BRI BritAma

  • Kartu debit BRI BritAma Black: Batas penarikan uang tunai Rp10 juta per hari.
  • Kartu debit BRI BritAma Silver: Batas penarikan uang tunai Rp5 juta per hari.

2. Kartu ATM BRI Simpedes Tabungan

  • Kartu debit BRI Simpedes: Batas penarikan uang tunai Rp5 juta per hari.

3. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis

  • Kartu debit BRI BritAma Bisnis: Batas penarikan uang tunai Rp10 juta per hari.

4. Kartu ATM BRI BritAma X

  • Kartu debit BRI BritAma X (Classic): Batas penarikan uang tunai Rp10 juta per hari.
  • Kartu debit BRI BritAma X (Gold): Batas penarikan uang tunai Rp20 juta per hari.

5. Kartu ATM BRI Simpedes TKI

  • Kartu debit BRI Classic: Batas penarikan uang tunai Rp5 juta per hari.

6. Kartu ATM BRI Junio

  • Kartu debit BRI Junio: Batas penarikan uang tunai Rp5 juta per hari.

Memahami batas limit penarikan uang tunai di ATM BRI adalah langkah penting dalam mengelola keuangan Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam perencanaan keuangan Anda.