Bisnis  

Kenali Cara dan Syarat Pinjam Uang di Layanan Keuangan Ultra Mikro Melalui BRILink

Redaksi Progres
dapat uang
Ilustrasi dapat uang (Foto: Karolina Grabowska/Pexels.com)

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Bagi mereka yang berada dalam kategori nasabah ultra mikro dan membutuhkan layanan keuangan, ada kabar baik.

Sekarang, mereka dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan ultra mikro (UMi) melalui Agen BRILink.

Kini layanan ultra mikro di Agen BRILink mencakup pembukaan rekening Simpedes UMi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi. BRI, dengan kode saham BBRI, bertekad memberikan kemudahan akses keuangan dan perbankan kepada semua nasabah, termasuk yang berada dalam kategori ultra mikro.

Bagi nasabah ultra mikro yang membutuhkan pinjaman dana, mereka juga dapat mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink.

Namun, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink.

Pertama, calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedua, mereka harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama tiga bulan.

Selain itu, calon peminjam juga harus berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki KTP, serta memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari pihak berwenang seperti Kepala Desa, Ketua RT, Kepala Pasar, atau Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Adapun suku bunga yang diterapkan akan disesuaikan dengan skema dan jenis produk kredit yang diberikan kepada calon debitur. Jangka waktu kredit maksimal adalah 5 tahun atau 60 bulan,

Proses penilaian dan penentuan kelayakan kredit atas calon debitur yang mengajukan permohonan melalui UMI Corner akan dilakukan oleh Tenaga Pemasar BRI (Mantri) sesuai dengan wilayah domisili calon debitur.

Dengan demikian, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih mudah dan dapat diakses oleh para nasabah ultra mikro dengan lebih sederhana melalui Agen BRILink.