Bisnis  

TikTok Shop Bakal Buka Lagi! Bikin Aplikasi Marketplace Sendiri atau Join Shopee-Tokopedia?

tiktok shop
Istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID – TikTok Shop bersiap untuk kembali hadir di Indonesia setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Dalam upayanya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, platform asal China ini akan berkolaborasi dengan platform e-commerce.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa informasi yang diterimanya menegaskan bahwa TikTok Shop akan membuka kembali operasinya dan akan patuh pada peraturan Indonesia. Namun, belum ada konfirmasi mengenai mitra e-commerce yang akan bekerjasama dengan TikTok.

“Buka. Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply (dengan regulasi di Indonesia),” ungkap Temmy yang dikonfirmasi jurnalis di Kantor Kemenkop UKM, seperti dinukil dari CNBC Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan bahwa TikTok harus mematuhi aturan Permendag, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur e-Commerce. Dalam konteks ini, pemerintah berusaha melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat beroperasi dengan adil.

Jerry Sambuaga menyoroti pentingnya menjalankan kegiatan e-commerce dalam koridor aturan yang benar. Meskipun mendukung pemanfaatan platform digital untuk berdagang, pemerintah akan bertindak jika ada pelanggaran aturan.

Penutupan TikTok Shop sebelumnya adalah respons terhadap ketidakpatuhan terhadap Permendag 31/2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan untuk menghancurkan UMKM, melainkan untuk menegakkan aturan terhadap TikTok Shop yang belum memiliki izin.

“Kalau ada barang impor ilegal masuk, itu kan salah. Ini bukan masalah like atau dislike, tapi ketika ada peraturan yang dilanggar, maka mereka salah. Oleh karenanya mereka harus comply. Harus ikuti aturannya,” tutur Teten.

Bagi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok, Teten menyarankan untuk beralih ke platform e-commerce lain yang memiliki izin resmi. Dia menekankan bahwa UMKM dapat menjalankan bisnis mereka di berbagai saluran online, dan peralihan ke platform lain tidak akan menyulitkan mereka.

Teten juga menyampaikan bahwa ada kemungkinan TikTok Shop dapat beroperasi kembali di Indonesia dengan syarat membuka kantor perwakilan, membentuk badan hukum di Indonesia, mengajukan izin, dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Permendag Nomor 31 Tahun 2023.


Exit mobile version