Bisnis  

TikTok Shop Bakal Hadir Lagi Lewat Tokopedia, Begini Reaksi Menkop UKM

Progres Kepahiang
tiktok shop tokopedia
Ilustrasi: Dok. Progres.id

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Sebuah kabar menarik datang dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang telah menerima informasi bahwa TikTok berencana berkolaborasi dengan e-commerce lokal untuk kembali beroperasi di Indonesia. Menurut laporan dari Bloomberg, TikTok dikabarkan akan menjalin kemitraan dengan GOTO melalui Tokopedia.

Dalam wawancaranya di Cerita Nusantara di JCC Jakarta pada Selasa (28/11/23), Teten menyambut baik potensi masuknya TikTok ke ranah e-commerce Indonesia.

“(Kalau TikTok masuk e-commerce besar Indonesia?) Itu sih tidak masalah, karena misalnya apakah Tokopedia atau Bukalapak, saya tidak tahu yang mana. Karena dua-duanya sudah IPO, mereka kan membeli saham di pasar modal, jadi pemerintah tidak perlu ikut campur di sini karena itu perusahaan publik,” ujar Teten seperti dinukil dari CNBC Indonesia.

Namun, Teten menekankan pentingnya menjaga kepentingan pemerintah, terutama dalam menghindari praktik predatory pricing yang dapat merugikan UMKM. Pihaknya baru saja berkomunikasi dengan Tokopedia dan menegaskan bahwa praktik seperti ini harus dihindari. Bagi Teten, platform digital, termasuk TikTok, juga harus menghormati pengembangan ekonomi nasional.

Dalam pandangannya, model bisnis di bidang e-commerce perlu diatur agar berkelanjutan. Ia menyoroti perlunya melarang praktik predatory pricing dan penjualan barang di e-commerce di bawah harga pokok penjualan (HPP). Teten memberikan contoh bahwa China telah mengambil langkah serupa untuk mencegah monopoli pasar digital oleh satu platform.

“Kita harus meniru China, di China sudah ada pengaturan bahwa platform digital di e-commerce enggak boleh ada yang memonopoli market. 20-30 persen itu satu hal yang wajar, tapi kalau ada yang menguasai 70-80 persen market, itu bisnis yang tidak sustain,” ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa persaingan bisnis di e-commerce tidak boleh hanya berfokus pada pembakaran uang, melainkan perlu mengadopsi model bisnis yang berkelanjutan. Menurutnya, praktek-praktek seperti ongkos kirim gratis dan predatory pricing harus diatur untuk mencegah dampak negatif pada pasar digital dan pedagang offline.