Bupati Ingatkan Petani Kepahiang Tidak Gunakan Jasa Pinjol Ilegal, Manfaatkan KUR

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengingatkan petani agar tak tergiur pinjol ilegal

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, memberikan pesan penting kepada para petani di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, untuk berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal (pinjol). Perkembangan teknologi informasi digital sering dimanfaatkan oleh perusahaan jasa keuangan ilegal untuk memperdaya petani agar terjebak dalam pinjaman online.

Bupati Hidayat menekankan bahwa petani harus waspada dan memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan dalam bentuk pinjaman online. Pinjaman online yang sah harus terdaftar di otoritas jasa keuangan. Ia mewanti-wanti agar petani tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal yang dapat menyebabkan kesulitan di masa depan.

“Petani harus jeli melihat legalitas jasa keuangan dalam bentuk jasa pinjaman online atau pinjol. Yang namanya Pinjol legal pasti terdaftar di OJK, jika tidak ada itu artinya pinjol ilegal. Jangan sampai petani berhubungan dengan jasa pinjol ilegal agar tidak bermasalah di kemudian hari,” pesan Hidayat.

Pesan ini disampaikan dalam acara Edukasi Keuangan kepada Petani Kabupaten Kepahiang dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2023, yang diadakan di Aula Wulandari, Kelurahan Pensiunan, pada Selasa (26/09/2023).

Manfaatkan KUR

Bupati Hidayat juga berharap agar para petani dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang merupakan program nasional Pemerintah Republik Indonesia untuk menggerakkan ekonomi mikro masyarakat. Ia menyarankan agar petani menggunakan KUR untuk usaha produktif dan menghindari penggunaan untuk konsumsi. Petani diharapkan untuk menyesuaikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan untuk mengembalikannya.

“Jika memang perlu tambahan modal, petani bisa memanfaatkan KUR dari perbankan nasional maupun bank daerah. Pinjamlah KUR untuk usaha-usaha produktif bukan yang konsumtif. Sesuaikan kebutuhan dan kemampuan mengembalikannya,” saran Bupati Hidayat.

Selain itu, Bupati mengajukan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu agar memberikan edukasi kepada para petani Kepahiang. Edukasi tersebut bertujuan agar petani lebih memahami produk-produk jasa keuangan, termasuk pinjaman online, leasing, perbankan, investasi, dan asuransi. Ia berharap OJK dapat memberikan panduan kepada petani tentang cara mendapatkan informasi mengenai jasa keuangan yang terdaftar di OJK. Bupati Hidayat menginginkan agar petani tidak terperangkap oleh pinjaman online ilegal dan investasi yang tidak jelas.


Exit mobile version