Harga Minyakita Bakal Naik Usai Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mendag Zulhas

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemerintah berencana untuk menyesuaikan harga MinyaKita sebagai respons terhadap tingkat inflasi. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan hal ini, mengungkapkan bahwa penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita akan dilakukan setelah Pemilu.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 telah menetapkan batas harga jual MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter. Namun, setelah Pemilu, pemerintah berencana untuk menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp15.000 per liter.

“Tentu saja (harga akan naik setelah pemilu). Inflasi adalah faktor utama yang mendorong penyesuaian ini,” ungkap Zulkifli Hasan di Kementerian Perdagangan, pada Minggu (4/2/2024) dinukil dari Bisnis.com.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap HET MinyaKita akan dilakukan setelah Pemilu, melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Pangan Nasional.

Saat ini, rencana penyesuaian HET masih dalam tahap perhitungan awal, mempertimbangkan berbagai faktor termasuk harga pokok produksi dari produsen. “Belum ada keputusan konkret. Semua masih dalam tahap perhitungan kasar, terutama mengenai komponen harga pokok produksi dan lainnya,” kata Suhanto dengan sedikit humor. “Saat ini banyak yang sibuk dengan kampanye,” tambahnya.

Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan biaya produksi minyak goreng rakyat, sehingga penyesuaian HET dianggap tidak diperlukan. Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, menegaskan bahwa harga bahan baku minyak goreng belum berubah dan masih tetap sekitar Rp11.200 per kilogram.

Dia menunjukkan bahwa kenaikan harga jual MinyaKita lebih disebabkan oleh pelaku usaha di lini distribusi daripada produsen.

Melihat kondisi tersebut, Sahat berpendapat bahwa tidak ada urgensi untuk menyesuaikan HET MinyaKita karena harga bahan baku cenderung stabil. Dia mengusulkan agar distribusi MinyaKita diatur lebih ketat, dengan mekanisme pendistribusian melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog dan ID Food.

“Dengan memperkuat peran BUMN dalam distribusi, kita bisa lebih mengontrol pasar dan memastikan harga MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan,” paparnya.

Exit mobile version