Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten? Ini Rinciannya!

Progres Kepahiang
uang rupiah
Ilustrasi (Istimewa)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Sejak tahapan Pemilu 2024 berlangsung, gaji anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga DPD dan DPR RI menjadi sorotan publik.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota DPRD Kabupaten atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota merupakan sebuah kebanggaan. Hal ini karena kepercayaan publik telah diberikan kepada sosok yang terpilih untuk mewakili kepentingan rakyat di tingkat daerah.

Dengan ongkos politik saat kampanye berlangsung, apakah setimpal dengan pendapatannya jika duduk di kursi DPRD?

Pada artikel kali ini kita akan membahas besaran gaji anggota DPRD tingkat kabupaten.

Rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Menurut peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD Kabupaten meliputi beberapa komponen, antara lain uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi.

Jika semua komponen tersebut diuraikan, maka besaran gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten per bulannya berkisar antara Rp30 juta hingga Rp45 juta. Angka tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15%.

Gaji pokoknya ternyata tidak besar, hanya Rp 2.100.000. Namun, deretan tunjangan yang diterima anggota DPRD kabupaten cukup melimpah.

Setiap daerah bisa berbeda-beda menentukan angka tunjangan, tergantung kemampuan daerah masing-masing. Daerah yang memiliki kemampuan tentu akan mampu menganggarkan tunjangan anggota DPRD lebih besar.

Berikut adalah rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten secara umum:

  • Gaji pokok DPRD Kabupaten: Rp2.100.000 per bulan
  • Uang representasi DPRD Kabupaten: Rp1.575.000 per bulan
  • Uang paket DPRD Kabupaten: Rp157.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan DPRD Kabupaten: Rp2.283.750 per bulan
  • Tunjangan keluarga DPRD Kabupaten: Rp220.000 per bulan
  • Tunjangan transportasi DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD Kabupaten: Rp91.350 per bulan
  • Tunjangan beras DPRD Kabupaten: Rp289.000 per bulan
  • Tunjangan reses DPRD Kabupaten: Rp2.625.000 per bulan
  • Tunjangan perumahan DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi intensif DPRD Kabupaten: Rp10.500.000 per bulan

Demikianlah gambaran mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang tertarik atau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut.