Cetak KK Online Dukcapil 2024: Tak Perlu Lagi Legalisir, QR Code Tanda Keaslian!

Progres Kepahiang
kartu keluarga akta kematian
Ilustrasi dokumen kependudukan (TribunNews.com)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Masyarakat Indonesia yang ingin mencetak Kartu Keluarga (KK) kini dapat melakukannya secara online tanpa harus mengunjungi langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Bagi warga yang sudah memiliki KK dengan barcode, maka setiap fotokopi atau hasil cetak (print) dianggap asli, meski tanpa legalisir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

KK merupakan Kartu Identitas Keluarga yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Pencetakan KK mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meskipun tidak menggunakan kertas security printing berhologram, KK yang dicetak mandiri dilengkapi sudah dengan QR code.

QR code ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik (TTD) yang menggantikan TTD basah, sehingga memiliki keabsahan hukum. Dukcapil menjamin keamanan proses pencetakan mandiri dengan memberikan PIN rahasia kepada masyarakat untuk membuka layanan cetak KK online.

Berikut adalah langkah-langkah cara mencetak KK secara mandiri online pada tahun 2024:

  • Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
  • Memasukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
  • Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
  • Permohonan yang diproses akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR.
  • Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
  • Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  • Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.
  • Kartu Keluarga dapat dicetak secara mandiri.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mencetak sendiri Kartu Keluarga secara online pada tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!