Sudah Ada 3 Pasangan Capres Cawapres Pilpres 2024: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI?

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Rakyat Indonesia segera akan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru pada Pemilu 2024. Saat ini sudah ada 3 pasangan calon presiden yang terdaftar di KPU RI. Mereka adalah pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Moh. Mahfud Md dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lalu muncul pertanyaan, memangnya berapa ya gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?

Gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Undang-undang ini menentukan bahwa gaji Presiden adalah sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi negara selain Presiden dan Wakil Presiden. Saat ini, belum ada revisi yang mengubah aturan mengenai gaji Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dengan berdasarkan regulasi ini, gaji Presiden dihitung sebagai 6 kali gaji pokok tertinggi negara selain Presiden dan Wakil Presiden, yang pada saat ini merupakan Rp5.040.000. Dengan demikian, gaji Presiden adalah 6 x Rp5.040.000, yaitu sebesar Rp30.240.000. Gaji Wakil Presiden dihitung serupa, yaitu sebagai 4 kali gaji pokok tertinggi negara, yang juga merupakan Rp5.040.000, sehingga gaji Wakil Presiden adalah 4 x Rp5.040.000, atau sebesar Rp20.160.000.

Namun, selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan jabatan setiap bulannya, yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2021. Tunjangan jabatan Presiden saat ini adalah sebesar Rp32.500.000 per bulan. Dengan demikian, total pendapatan Presiden mencapai Rp62.740.000 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan jabatan, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima fasilitas lainnya, termasuk tempat tinggal di Istana Negara, pengawalan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres), biaya perjalanan dinas, dan berbagai fasilitas lain yang dibiayai oleh negara.

Perlu diingat bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan amanat rakyat. Mereka harus memimpin negara, memastikan pembangunan berjalan dengan baik, mengurusi masalah kemiskinan, kesehatan, dan keamanan, serta memastikan negara berjalan lancar.

Exit mobile version