PROGRESKEPAHIANG.com – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang Sudarno Kusuma menegaskan bahwa seluruh jenis obat sudah terakomodir BPJS Kesehatan. Ini setelah adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Kefarmasian & Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengenai hal tersebut.
“Jika ada tenaga medis di Puskesmas, RSUD atau tempat pelayanan kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS menyebut ada obat tertentu tak diakomodir BPJS, itu tak benar, semuanya bisa diberikan pada pasien BPJS,” tegas Sudarno, Rabu (22/2/2017).
![RSUD Kepahiang](https://kepahiang.progres.id/wp-content/uploads/2016/10/Gedung-RSUD-Kepahiang-diambil-dari-jauh.jpg)
Ia menjelaskan, pasien BPJS Kesehatan tak lagi perlu menebus obat jenis tertentu ke apotek di luar tempat ia berobat.
“Kini sudah dilayani semua, pasien BPJS berhak dilayani dan berobat tanpa perlu direpotkan membeli sendiri obatnya di luaran,” terangnya.
Sudarno mengatakan, Dinkes akan menyosialisasikan hal tersebut agar semua masyarakat mengetahui.
“Semuanya sudah terakomodir, jika masih ada yang bilang obat tidak ada atau tak diakomodir BPJS Kesehatan, orang itu oknum,” tandas Sudarno.(pid)