Lambang dan Dasar Negara Republik Indonesia Garuda dan Pancasila: Arti dan Maknanya

arti lambang burung garuda
Sumber: Kwarnas Gerakan Pramuka

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Sebagai sebuah negara yang luas dan beragam, Republik Indonesia memiliki lambang negara yang penuh makna, yakni Burung Garuda dan Pancasila sebagai dasar atau pedoman dalam pemerintahan dan kehidupan berbangsa Indonesia. Lambang dan dasar negara ini memiliki banyak makna luhur yang mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Burung Garuda, sebagai elemen terpenting dalam lambang negara, memiliki makna yang mendalam:

  1. Kepulauan Indonesia: Jumlah bulu sayap Garuda yang mencapai 17 merepresentasikan tanggal kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
  2. Bulan Kemerdekaan: Bulu ekor Garuda yang berjumlah 8 melambangkan bulan Agustus, bulan kemerdekaan Indonesia yang merupakan bulan ke-8 dalam kalender.
  3. Tanggal Kemerdekaan: Bulu-bulu di pangkal ekor (19 helai) dan di leher (45 helai) Garuda mencerminkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 17 Agustus 1945.
  4. Kepala yang Menghadap Kanan: Kepala Garuda yang menghadap ke kanan menggambarkan arah yang benar, mengingatkan kita untuk selalu memilih jalur yang benar dan bijaksana.
    Sayap yang terbentang dengan gagah berarti semangat untuk menjaga kehormatan dan martabat bangsa.

Cengkraman kaki Garuda pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (meski berbeda-beda, tapi tetap satu) menandakan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

Warna kuning emas Garuda melambangkan keagungan, mengingatkan kita untuk selalu menjunjung tinggi martabat yang agung dan luhur.

Perisai berbentuk jantung yang digantungkan dengan rantai emas melambangkan perlindungan terhadap perjuangan bangsa.

Garis melintang di tengah perisai melambangkan khatulistiwa atau ekuator, menunjukkan bahwa Indonesia adalah kepulauan yang luas dan beragam.

Lima ruangan pada perisai menampilkan simbol-simbol dasar Pancasila:

  1. Sila Pertama: Cahaya berbentuk bintang bersudut lima melambangkan dasar ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Sila Kedua: Rantai bermata bulat dan rantai bermata persegi yang saling berkaitan, melambangkan persatuan antara pria dan wanita dalam masyarakat.
  3. Sila Ketiga: Pohon beringin melambangkan persatuan dan kebangsaan.
  4. Sila Keempat: Kepala banteng melambangkan tenaga rakyat dan dasar kerakyatan.
  5. Sila Kelima: Kapas dan padi (sandang dan pangan) melambangkan tujuan kemakmuran bersama, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam keseluruhan lambang ini, terkandung makna mendalam tentang persatuan, keagungan, dan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan bersama. Lambang ini adalah simbol yang mengingatkan kita akan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi negara Indonesia.


Exit mobile version