Menteri Koperasi dan UKM: Instagram Segera Takedown Akun Jual Barang Impor Bekas!

Redaksi Progres
instagram/istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID– Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, telah menyatakan bahwa timnya telah bertemu dengan pihak Instagram karena telah menemukan akun yang menjual produk pakaian bekas impor. Pihaknya telah meminta Instagram untuk memblokir akun tersebut karena kegiatan tersebut dianggap ilegal.

“Karena kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh,” kata Teten seperti dilansir dari CNBC Indonesia, pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.

Namun, Teten menyatakan bahwa Instagram merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk menonaktifkan akun tersebut, karena mereka berperan sebagai sebuah platform.

“Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform,” jelas Teten.

Menurutnya, penjualan pakaian bekas ilegal melalui e-commerce dan media sosial dapat memiliki dampak yang signifikan. Keberadaan penjual semacam itu juga bukanlah hal yang baru di Instagram.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah ditemukan di Google. Namun, Teten mengatakan bahwa mesin pencari raksasa tersebut segera menonaktifkan kontennya dari platform mereka.

“Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal,” ungkapnya.

Teten mengingatkan bahwa platform memiliki tanggung jawab penuh terhadap konten yang ada di dalam platform mereka. Menurutnya, Instagram harus mulai menerapkan etika ini.

Meskipun belum ada regulasi yang khusus mengatur hal ini, pemerintah ingin agar platform tersebut berkomitmen, mengingat mereka beroperasi di Indonesia. Penjualan barang bekas yang merupakan hasil selundupan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan ilegal.

“Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu,” jelas Teten dikutip dari CNBC Indonesia.