Dugaan Perusakan Aset, Kejari Pantau Puskesmas, Dewan Akan Panggil Dinkes

Progres Kepahiang
Kasi Pidsus Arief
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Arief Wirawan, MH saat memantau bangunan Puskesmas Cugung Lalang | Foto: Dok. PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang melakukan pemantauan aset Dinas Kesehatan Pemkab Kepahiang berupa Puskesmas Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas, Senin (13/3/2017).

Kajari Kepahiang H Wargo melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan menjelaskan, penghapusan aset telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Dalam aturan itu, setiap penghapusan wajib ada penerbitan Surat Keputusan (SK) pejabat yang berwenang.

“Kalau memang aset sebelumnya (Bangunan Puskesmas Cugung Lalang yang lama) sudah hapus, sesuai Permendagri harus ada SK-nya. Kalau kabupaten tentu yang menerbitkan SK itu bupati, kalau kota ya walikota, kalau provinsi gubernur,” terang Arief.

Sebelum sebuah aset dihapus, lanjutnya, harus ada penelitian terlebih dahulu. Jika memang sudah dinilai tak memungkinkan untuk dimanfaatkan, maka dapat dihapus.

“Kalau tak bisa lagi dimanfaatkan bisa dihapus, kemudian dibuat berita acaranya, baru bisa dilaksanakan pemusnahan terhadap aset tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, aset yang dapat dimusnahkan menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 ada beberapa kriteria.

“Ada beberapa kriteria sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016, pertama aset itu tidak dapat digunakan, yang kedua tidak dapat dimanfaatkan, yang ketiga tidak dapat dipindahtangankan. Nah, baru itu yang bisa dimusnahkan kalau diluar kriteria tersebut ya tidak bisa,” bebernya.

Rencananya, lanjut Arief, dalam minggu ini Seksi Pidsus Kejari akan memanggil pihak perencanaan pembangunan Puskesmas Cugung Lalang.

“Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk kita gali informasi yang sesungguhnya, karena ini kan informasinya bukan membangun gedung baru melainkan rehab,” ujar Arief.

Puskesmas Cugung Lalang
Kasi Pidsus Kejari Arief Wirawan saat memeriksa bangunan di komplek Puskesmas Cugung Lalang

Sementara itu, anggota Pansus II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi menerangkan, pembangunan Puskesmas Cugung Lalang menggunakan dana yang bersumber dari APBN 2016.

“Kalau tidak salah anggarannya bersumbar dari APBN tahun 2016 berkisar sekitar Rp 1,2 Millliar. Terkait hal ini kami akan segera memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasan,” ungkap Edwar.(pro)