Jaga Keindahan, DPMPTSP Bongkar Plang Reklame di Depan Masjid Agung

Progres Kepahiang
Masjid Agung
Plang reklame di depan Masjid Agung yang tak lagi terlihat (Foto: Amin/PROGRES.ID)
Masjid Agung
Plang reklame di depan Masjid Agung yang tak lagi terlihat (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang membongkar paksa plang reklame di depan Masjid Agung Baitul Hikmah pada Jumat (14/02/2020).

DPMPTSP menggandeng Satpol PP untuk mengeksekusi penertiban plang reklame. Sebelumnya, DPMPTSP telah menyampaikan imbauan kepada pihak swasta pemilik plang untuk menertibkannya sendiri. Namun, hingga waktu yang ditentukan, plang itu tak juga dibongkar.

“Kita sudah menyurati pemilik plang baliho agar menertibkannya sendiri dan memindahkannya ke lokasi lain. Tapi, karena sampai waktu yang ditentukan tidak ditertibkan sendiri, kita menggandeng Satpol PP untuk menertibkan paksa. Ketegasan ini diambil untuk menjaga keindahan di sekitar Masjid Agung Baitul Hikmah,” kata Plt Kepala DPMPTSP, Jono Antoni.

Petugas Satpol PP menertibkan
Petugas Satpol PP menertibkan plang reklame di depan Masjid Agung Baitul Hikmah (Foto: Istimewa/PROGRES.ID)

Ia menambahkan, pemilik plang dapat mengambil material plang yang sudah ditertibkan ke kantor DPMPTSP Kepahiang.

“Semuanya ada 6 plang tempat pemasangan baliho. Salah satu plang juga milik salah satu OPD kita (Pemkab Kepahiang) juga kita tertibkan. Pemilik bisa mengambil plang yang sudah ditertibkan di kantor DPMPTSP,”  jelasnya.(pid)