KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD) tahun 2020. Dengan kembali meraih WTP, tercatat Pemkab Kepahiang telah dibawah kepemimpinan Bupati Hidayattullah Sjahid telah 4 kali mendapat opini WTP.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Kepahiang ini dilakukan di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Bengkulu dan diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat, Selasa (4/5/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadikan ini sebagai perhatian penting Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi kedepan, sehingga LKPD selanjutnya kian sempurna.
“WTP bukan berarti tak ada catatan. Kedepan harus semakin baik. Khusus untuk beberapa catatan dari BPK-RI saya meminta kepada kepala OPD agar segera menuntaskannya dibawah 60 hari kedepan,” ucap Bupati Hidayat.
Semetara itu, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan yang juga hadir pada penyerahan LHP LKPD tersebut menuturkan hal serupa. Ia berharap pengelolaan keuangan Pemkab Kepahiang lebih baik lagi dengan meminimalisir temuan.
[kgallery ids=”12775,12776,12777″]
“Kami mengucap terimkasih kepada Tim Pemeriksa Laporan Hasil LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Kepahiang. Terkait dengan hasil pemeriksaan ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus lebih ditingkatkan lagi dan naik dari pada tahun sebelumnya, tentu saja dengan tetap mempertahankan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Windra.
Selain Bupati dan Ketua DPRD, hadir pula Sekda Kepahiang Zamzami Zubir serta Asisten III Setda Haira Aryani, Kepala BKD Damsi A dan Sekretaris DPRD Roland Yudhistira.(rls/red)