Sekda Diperiksa Kejari Lagi, Kali Ini Soal Aset Rumdin

Progres Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hazairin A Kadir kembali memenuhi panggilan penyidik Kejari Kepahiang pada Rabu (7/4/2016). 

Jika Sebelumnya terkait pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muara Langkap, kali mengenai aset rumah dinas (rumdin) Bupati dan wakil Bupati Kepahiang.

Soal aset rumdin ini, sebelumnya Kejari Kepahiang sudah memanggil mantan Bupati dan wakil Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader dan Bambang Sugianto.

Hazairin dimintai keterangannya oleh Seksi Intelijen Kejari. Hazairin dicecar pertanyaan seputar raibnya aset senilai Rp 1,6 Miliar.

Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Intelijen, Zainal Efendi menjelaskan bahwa Hazairin tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Hazairin tuntas menjalani pemeriksaan sekitra pukul 14.00 WIB.

“Kami beri sekitar 24 pertanyaan tentang aset di rumdin bupati,” jelas Zainal.