Soal Penanganan Banjir Desa Tanjung Alam dan Air Hitam, Ini 5 Rekomendasi Ahli

Progres Kepahiang
Rapat soal penanganan banjir di PLN
Dari kiri ke kanan, Sekda Zamzami Zubir, Ketua DPRD WindraPurnawan dan Kepala PLN UIK UPDK Bengkulu I Nyoan Buda dalam rapat pemaparan ahli soal penanganan pascabanjir Desa Tanjung Alam dan Air Hitam (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Ahli dari Universitas Bengkulu (Unib) yang merupakan akademisi Jurusan  Budidaya Hutan Fakultas Pertanian Unib M Fajrin Hidayat, menyebut 5 rekomendasi untuk antisipasi dan penanganan pascabanjir di Desa Tanjung Alam dan Air Hitam Kecamatan Merigi.

Lima rekomendasi itu yakni 1. Pengerukan sedimen waduk PLTA Musi, 2. Monitoring dan evaluasi catchment area (CA) atau area tangkapan hujan, 3. Rehabilitasi hutan dan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS), 4. Imbal jasa lingkungan pemilik manfaat, dan 5. Pembebasan Lahan pada areal terdampak.

“Menggali data dan informasi mengenai perubahan kondisi topografi dan batimetri waduk. Kegiatan pengerukan sedimen di waduk in take PLTA Musi dan monitoring evaluasi area CA dan khususnya di waduk di sekitar Desa Air Hitam dan Desa Tanjung Alam, hendaknya dilakukan secara periodik” jelas Fajri saat pemaparan hasil studi banjir dan genangan air DAS PLTA Musi, Kamis (05/03/2020) di aula PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan-UPDK Bengkulu.

Kepala UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda menuturkan salah satu rekomendasi ahli Unib itu telah dilakukan sebagai upaya penanganan pascabanjir jangka pendek.

“Sudah ada yang kami lakukan usai kejadian banjir April 2019 lalu. Itu adalah solusi jangka pendek, yakni pengerukan sedimentasi atau endapan tanah di sekitar waduk PLTA. Kami juga sudah pernah melakukan survei awal penentuan pemasangan water level,” kata I Nyoman Buda.

Buda berujar akan menindaklanjuti sepenuhnya rekomendasi ahli tersebut.Ia juga menerangkan, terkait usulan ganti untung atas kerugian yang diderita warga korban banjirtelah dan akan ditindaklanjuti kembali dengan koordinasi ke pimpinan PLN Regional Sumbagsel.

“Apa yang menjadi rekomendasi tim ahli yang melakukan studi kajian banjir dan genangan air DAS Musi ini akan kami tindaklanjuti sebagai solusi jangka menengah. Namun, terkait dengan usulan warga mengenai ganti untung, tetap akan kami tindaklanjuti, tapi bukan kami yang memutuskan, karena kami juga punya atasan. Kami mohon dukungan semua pihak, kesabaran dan pemahaman dalam melaksanakan program ini,” sampai Buda.(pid/rilis)