Akan Gelar Mutasi Jilid II, Bupati Mengaku Kantongi Izin KASN

Mutasi Pejebat
Bupati melantik 60 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kepahiang | Foto: Mukhtar Amin/PROGRES KEPAHIANG
-

PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengaku telah memiliki izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengelar mutasi pegawai jilid II. Menurut Hidayat, mutasi itu akan digelar sebelum 2017.

“Sudah ada izin dari KASN. Tahun ini bisa, kenapa harus nunggu lama, waktunya bisa minggu-minggu ini juga khusus yang eselon II,” ungkap Hidayat yang diwawancarai usai pengukuhan empat camat di halaman Kantor Camat Kepahiang, Senin (19/12).

Menurut Hidayat, ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kepahiang untuk menjaring data ASN yang sesuai menduduki suatu jabatan di Pemkab Kepahiang.

“Kita minta BKD SDM untuk menyusun dan mendata dulu pejabat sesuai background keilmuan dan kepangkatannya,” sampainya.

Ia juga mengatakan, mutasi yang akan kembali dilakukannya itu tetap akan mengacu pada dari hasil assessment yang pernah dilakukan oleh tim dari Universitas Indonesia (UI).

“Kita masih akan mempedomani hasil assessment  yang ada. Itu kita jadikan pedoman untuk menggelar mutasi lagi,” imbuhnya.(pid)


Exit mobile version