Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 70,5 Triliun, Sudah Cair 14 Triliun

Redaksi Progres
sri mulyani
Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI (Foto: Viva.co.id)

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggunakan skema multiyears. Rincian alokasi ini mencakup tiga tahun anggaran, dengan pemerintah telah menyediakan Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, Rp 30 triliun pada tahun 2023, dan sisanya, yaitu Rp 37,4 triliun, akan dialokasikan pada tahun mendatang.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan ini akan digunakan untuk berbagai keperluan terkait penyelenggaraan Pemilu, termasuk penentuan jumlah kursi, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan, serta pengelolaan dan pengadaan dokumen dan logistik.

“Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan logistik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip dari CNBC indonesia,Rabu (20/9/2023).

Saat ini, pada tahun 2023, realisasi anggaran Pemilu telah mencapai Rp 14 triliun, atau sekitar 46,7% dari total anggaran awal sebesar Rp 30 triliun. Selain alokasi dana yang dikelola oleh KPU dan Bawaslu, anggaran Pemilu juga telah dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah.

Dana yang ditempatkan di K/L digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pengawasan Pemilu, penanganan pelanggaran kode etik Pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi, bimbingan teknis hukum, serta konsultasi dengan peserta Pemilu. Total alokasi anggaran di K/L mencapai Rp 6,2 triliun, dengan sekitar Rp 1,4 triliun telah terserap untuk berbagai kegiatan terkait Pemilu.

Sri Mulyani menekankan bahwa dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, peran tidak hanya terpusat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga melibatkan 14 kementerian dan lembaga pemerintah yang berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan transparan.

“Jadi terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang punya peran,”paparnya.

Dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, diharapkan Pemilu 2024 akan berlangsung dengan lancar dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum yang demokratis.