KEPAHIANG, PROGRES.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menegaskan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang untuk kooperatif saat diperiksa. Ini ditegaskan Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti pada acara entry meeting (pemeriksaan awal penyamaan persepsi) Pemkab Kepahiang bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di aula Sekretariat Daerah pada Jumat sore (10/02/2022).
“Tolong kooperatif. Pimpinan OPD harus hadir saat diperiksa. Tugas kami mengaudit atas kewajaran penggunaan keuangan daerah,” tegas Elian.
Selain itu diungkapkannya juga bahwa auditor BPK melakukan pemeriksaan awal dalam waktu satu bulan, yakni sejak 7 Februari sampai 8 Maret 2022.
“Selama sebulan, dari 7 Februari hingga 8 Maret kedepan,” tutur Elian.
Menurutnya, dalam melaksanakan audit, BPK RI mengedepankan 3 hal, yaitu independen, integritas dan profesional.
“Mengaudit pelaporan keuangan pemerintah daerah kami memegang 3 hal, independen, integritas dan profesional. Kalau opini wajar ya memang wajar, terkait temuan, kami minta segera diselesaikan,” ucap Elian.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid juga mengingatkan bawahannya agar mengikuti alur kerja BPK dalam melakukan audit, yakni kooperatif saat diperiksa.
“Saya ucapkan selamat datang bapak ibu auditor. Kepada OPD saya ingatkan juga agar kooperatif saat di audit,” kata Hidayat. (red)