HUT RI ke 73, Bupati Terima Sertifikat Lahan TPST dan Makam Pahlawan dari BPN Kepahiang

Sertifikat Hak Pakai TPST dan TMP
Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid dan Wabup Netti Herawati menerima sertifikat hak pakai dari Kepala BPN Kepahiang (Foto: Istimewa/PROGRES KEPAHIANG)

PROGRES.ID, KEPAHIANG – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan Wakil Bupati Netti Herawati menerima sertifikat hak pakai untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi dan Taman Makam Pahlawan (TMP) di Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang.


Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid dan Wabup Netti Herawati menerima sertifikat hak pakai dari Kepala BPN Kepahiang (Foto: Istimewa/PROGRES KEPAHIANG)

Sertifikat hak pakai nomor 003 dan 004 tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang Mustafid saat peringatan HUT RI ke 73 di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Jumat (18/08/2018).

Penyerahan sertifikat ini juga disaksikan Ketua DPRD Badarudin, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak dan Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin.

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang berencana memindahkan makam pahlawan Kepahiang, yakni Letkol Santoso dan Batubara di TMP tersebut. (pid)



Exit mobile version