KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (13/05/2022).
Bupati Hidayat menuturkan bahwa Pemkab Kepahiang berkomitmen menyelesaikan catatan dan rekomendasi dari BPK RI.
“Kami berkomitmen menuntaskan catatan-catatan yang tentu menjadi perhatian kami. Terutama soal tindak lanjut, kami tadi hanya mendapat estimasi 67 persen. Ini catatan besar bagi kami,” ucap Hidayat.
Bupati menambahkan, Pemkab Kepahiag akan menjalankan rekomendasi BPK untuk menuntaskan sejumlah catatan hingga 60 kedepan.
“Kami akan menyelesaikan rekomendasi dan catatan-catatan tersebut hingga 60 hari kedepan,” ujar dia.
Bupati Hidayat juga menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan dan auditor BPK yang sudah memberikan suvervisi untuk perbaikan laporan keuangan pada masa mendatang.
“Kepada pimpinan beserta auditor BPK Provinsi Bengkulu, kami berterimakasih atas bimbingan dan supervisinya,” demikian Bupati Hidayat.
Untuk diketahui, pada acara penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Windra Purnawan, Sekda Hartono dan beberapa Kepala OPD Pemkab Kepahiang.(rls/red)